LAPORAN 2016 PANDUAN AKADEMIK

  • 14-12-2017
  • 07:59 WITA
  • admin_ih
  • Dokumen

Jurusan Ilmu Hukum sebagai salah satu jurusan di UIN Alauddin, dituntut mampu memantau perkembangan mahasiswa sebagai anak didik mulai dari semester pertama sampai selesai. Salah satu bentuk wadah tersebut dengan telah menyusun buku Pembimbingan Akademik sebagai salah satu bentuk manifestasi dari Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah berwenang untuk menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pemerintah juga menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di dalam PP No. 19 tahun 2005, yang harus dipenuhi atau bahkan dilampaui oleh setiap perguruan tinggi dan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin No.301B Tahun 2016.