Salah satu cara pendekatan kompetensi program studi (prodi)
yang berorientasi internasional dan global yaitu penyusunan perjanjian
dan dokumen hukum di perusahaan dan lembaga pemerintah. Dalam
kaitan ini, untuk perusahaan dan lembaga pemerintah dibutuhkan kerangka hukum
yang jelas dan terarah agar tidak berakibat pada situasi lain yang justru bisa
mempersulit keadaan perusahaan dan lembaga pemerintah. Salah satu aspek yang
harus diperhatikan adalah, perumusan perjanjian dan dokumen penetapan dan
penerapan kerangka penanganan yang akan dilakukan. Cara ini bisa
mempertegas dan memperkuat setiap penyelesaian sengketa dengan
pihak lain.

