SELAYAR,
HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Adanya Program Merdeka Belajar Kampus
Merdeka (MBKM) membawa dampak yang sangat besar dalam dunia pendidikan,
dengan diselenggarakannya salah satu Kegiatan
yakni Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) atau
yang lebih kita kenal dengan sebutan Magang. Serta yang menjadi syarat
persetujuan diadakannya Program PPL ini yakni diwajibkan adanya Persetujuan
para pihak, yakni Pihak yang mengajukan serta Pihak yang menerima pengajuan.
Dan pada tanggal 11 November 2022 dilaksanakanlah Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Notaris Kabupaten Selayar yang diadakan di Kantor Notaris Kabupaten
Selayar.
Selaku Pihak yang mengajukan dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar, serta Pihak yang menerima pengajuan dalam hal ini yakni Ibu A. Rahmawati Naja, S.H., M.Kn. selaku Pimpinan Notaris di Kabupaten Selayar. Dalam kesempatan PPL yang diberikan para mahasiswa diberi kesempatan untuk mengetahui dinamika dunia kerja, serta dalam Kegiatan PPL ini para mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengaplikasikan semua ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan, dan dapat mempelajari detail mengenai seluk beluk standar kerja yang berada ditingkat profesional.
Serta Pengalaman PPL ini dapat kemudian menjadi bekal dalam menjalani jenjang karir yang sesungguhnya, juga terjalinnya Silaturahmi dan kerjasama baik antara Pihak Universitas dengan Pihak Kantor Notaris tempat para mahasiswa melaksanakan Program PPL. Harapannya agar para mahasiswa dapat membawa nama baik Universitas dan Program Studi sehingga dapat dikenal dikalangan para akademisi, serta dunia pendidikan.
Penulis : Jelly
Editor : Jelly
Ketua Redaksi
: Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.