Sinjai, 28 April 2026 - Program Studi Ilmu Hukum FSH UIN
Alauddin Makassar melaksanan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk
Penyuluhan Hukum bertema "Pemahaman Hukum Sejak Dini: Mencegah Tindak
Pidana Perdagangan Orang di Lingkungan Pelajar" bertempat di Aula SMAN 7
Sinjai. Penyuluhan ini diikuti oleh Guru dan siswa SMAN 7 Sinjai.
Dalam penyuluhan ini, Kepala Sekolah UPT SMAN 7 SInjai
Bapak Drs. Muhammad Aris menyampaikan kesyukurannya karena
pihak perguruan tinggi dapat datang langsung memberikan penyuluhan sekaligus
menambah motivasi siswa agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi
seperti UIN Alauddin Makassar. Adapun Ketua Prodi Ilmu Hukum Bapak Abd.
Rais Asmar, S.H.,M.H. dalam sambutan sekaligus materinya menyampaikan
agar siswa di Sinjai khususnya SMAN 7 Sinjai mempertimbangkan untuk lanjut
studi karena saat ini banyak modus perdagangan orang seperti penyaluran tenaga
kerja yang menyasar anak-anak seperti siswa. Narasumber dalam kegiatan ini
diantaranya Bapak M. Chaerul Risal, S.H., M.H., dan
Bapak Ade Darmawan Basri, S.H., M.H. beserta mahasiswa dari
HMJ Ilmu Hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang penyebaran
pengetahuan terkait hukum seperti Tindak Pidana Perdagang Orang yang sangat
relevan dengan kondisi empiris dimasayarakat sekaligus dirangkaikan dengan
sosialisasi Prodi Ilmu Hukum.