Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Penyuluhan Hukum Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar di Lapas Kelas IIb Maros

Penyuluhan Hukum Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar di Lapas Kelas IIb Maros

Maros, 21 Februari - Kegiatan penyuluhan hukum bertema "Mengenal KUHP dan KUHAP Nasional yang Berkeadilan" kerja sama antara Program Studi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar dengan Lapas Kelas IIb Maros dan LBH Patriam yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIa Maros. Kegiatan ini diikuti oleh petugas dan warga binaan.

Narasumber dalam kegiatan ini dari kalangan praktisi diantaranya Kepala Lapas Kelas IIb Maros yaitu Bapak Ali Imran a.Md.IP.,S.H., M.H. dan Advokat LBH Patriam yaitu Bapak Muh. Nur Khutbanullah Lissalam, S.H. serta akademisi Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar yaitu Bapak M. Chaerul Risal, S.H.,M.

Dalam kegiatan ini, narasumber memaparkan bahwa warga binaan harus mengetahui hak dan kewajibannya dalam KUHP dan KUHAP baru. Selain itu, Pembaharuan KUHP dan KUHAP membawa paradigma yang lebih humanis dan penekanan pada aspek pembinaan.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Ketua Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Bapak Abd. Rais Asmar,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan ini  adalah agar tercipta kesadaran hukum bagi warga binaan sesuai semangat pembinaan dan reintegrasi sosial. Selain itu, diharapkan kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga lainnya seperti lembaga pemasyarakatan dapat meningkatkan edukasi hukum masyarakat.

https://www.gowaterkini.com/lapas-kelas-iib-maros-gelar-penyuluhan-hukum-kuhp-dan-kuhap-baru-bersama-uin-alauddin-dan-lbh-patriam/

https://www.indotimnews.id/lapas-kelas-iib-maros-gelar-penyuluhan-hukum-kuhp-dan-kuhap-baru-bersama-uin-alauddin-dan-lbh-patriam/