GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Dalam
rangka Mensosialisasikan Tugas beserta Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan
Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan kepada para Dosen dan
mahasiswa, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar
menerima Kunjungan kerja dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Bidang Pidana Militer ini sendiri baru dibentuk
setahun yang lalu oleh Pihak Kejaksaan Agung, serta bekerjasama dengan para
Panglima TNI. Kunjungan ini dilaksanakan pada
14 November 2022 yang bertempat di Ruang Kerja Dekan Fakultas Syari’ah dan
Hukum (FSH).
Saat kunjungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili
oleh Asisten Bidang Pidana Militer
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, didampingi Bapak Dr. Muh Asri Arief, S.H., M.Si. selaku Letkol Laut (KH), serta ditemani oleh Bapak Dr. Muammar Bakry, Lc., M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), didampingi
oleh Ibu Dr. Hj. Rahmatiah, HL., M.Pd.
selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik,
Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H.
selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum,
dan Bapak Dr. Muhammad Sabir, M.Ag.
selaku Ketua GPM Program Studi
Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Dalam Kunjungan ini, Pihak Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia melaksanakan
Penjajakan Kerjasama dengan tujuan melaksanakan Praktek Pengenalan Lapngan
(PPL) pada Kantor Kejaksaan Tinggi yang dikhususkan dalam Bidang Pidana Militer.
Dalam Bidang itu sendiri tugasnya berkaitan dengan Peradilan yang bersifat
Koneksitas antar Pihak Peradilan Umum dengan Pihak Peradilan Militer. Dalam
kunjungan ini Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga akan melakukan MOU bersama Rektor UIN Alauddin
Makassar serta akan melakukan Kegiatan
Kuliah Tamu bersama para Dosen dan mahasiswa dalam ruang lingkup Fakultas Syari’ah
dan Hukum.
Penulis : Jelly
Editor : Jelly
Ketua Redaksi : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.