Praktek Penguatan Kompetensi (PPK) Advokasi Hukum Program Studi Ilmu Hukum Periode November s.d Desember 2022

  • 23 Desember 2022
  • 10:14 WITA
  • Administrator
  • Berita

https://youtu.be/wbZT5Qb5j7A

GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Kembali diadakan Kegiatan Program Praktek Penguatan Kompetensi (PPK) Advokasi Periode November sampai Desember yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Program ini diselenggarakan di LT Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada 22 Desember 2022




Program ini dihadiri oleh Bripka Muslim Batting, S.H. selaku Narasumber, serta dihadiri oleh beberapa Dosen Program Studi Ilmu Hukum, dan Staff Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Serta dalam kegiatan PPK Advokasi ini diramaikan oleh para mahasiswa angkatan 2020 Program Studi Ilmu Hukum. Karena Praktek Penguatan Kompetensi (PPK) Advokasi ini ditetapkan sebagai Program Dasar Keahlian yang merupakan bagian untuk memperkuat Kurikulum Program Studi. Serta dalam PPK Advokasi ini harus diikuti dan dilulusi oleh setiap mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 

Karena dengan adanya Program ini para mahasiswa diajarkan serta dilatih memahami dan membuat Surat Kuasa, Somasi, Gugatan, Pledoi, Permohonan/Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, Permohonan Banding, Permohonan Kasasi, Memori/Kontra Memori Banding, serta Memori/Kontra Memori Kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK). Serta harapannya setelah mengikuti kegiatan ini para mahasiswa dapat mengimplementasikan hal-hal yang telah didapatkan sesuai dengan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam masyarakat nantinya.

Selamat menyaksikan dalam Channel YouTube Prodi Ilmu Hukum. 

 

Penulis                 : Jelly

Editor                    : Jelly

Ketua Redaksi   : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.