GOWA,
HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Program
Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah
berhasil melaksanakan program Praktikum Pengenalan Lapangan (PPL) Mahasiswa
yang dilaksanakan selama tahun 2023,
kali ini Prodi Ilmu Hukum melaksanakan PPL dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan PPL tersebut melibatkan para mahasiswa semester tujuh serta dijadikan
sebagai bagian paling penting dari kurikulum yang ada di Prodi Ilmu Hukum, disamping
itu PPL juga dirancang untuk memberikan kesempatan belajar serta melakukan
pelatihan di dunia kerja nyata.
Tujuan penyelenggaraan PPL tersebut agar para
mahasiswa dapat menyetarakan antara pengetahuan teori serta pengetahuan praktek
lapangan pada bidang tertentu, dalam hal ini Hukum dan HAM.
Harapannya setelah PPL tersebut dilaksanakan, maka para
mahasiswa dapat mengetahui serta menerapkan proses pelayanan yang ada dalam
lingkup tersebut.