Dosen Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar yaitu Erlina, SH,MH, Dr. Rahman Syamsuddin,SH,MH, dan Abd. Rais Asmar,SH,MH menjadi narasumber pada Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Identifikasi terhadap Kebijakan dan Regulasi yang Dianggap Bertentangan dengan Nilai Pancasila Nilai Pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI di Jakarta pada Tanggal 30 Juli-1 Agustus 2024.
Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari kajian
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yang dilakukan oleh Tim Ahli yaitu Erlina, SH,MH, Dr. Rahman Syamsuddin,SH,MH, dan Abd. Rais Asmar,SH,MH. yang menghasilkan kesimpulan bahwa Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila berdasarkan beberapa indikator nilai Pancasila.