Penyuluhan Hukum tentang Desa Sadar Hukum di desa Bilalang Kab Gowa dilaksanakan oleh Program studi ilmu hukum bekerjasama dengan mahasiswa ilmu hukum yang melaksanakan KKN angkatan 59. Tema yang diangkat tentang bagaimana masyarakat desa bisa memahami, mengerti dan melaksanakan hukum yang berlaku. Adapun narasumber yang membawakan materi yaitu MUH AMIRUDDIN S.H.,M.H. Kepala desa Bilalang mengapresiasi kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga melibatkan Ikatan Keluarga Alumni Ilmu Hukum.