Penyuluhan hukum yang dilaksanakan program studi ilmu hukum bekerjasama dengan mahasiswa KKN angkatan 59 tentang pengunaan media sosial dan pengaruhnya dengan Informasi tehnologi. Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat desa karena banyak masyarakat yang diproses hukum karena mengunakan media sosial. Adapun pemateri yaitu bapak Ahkam Jayadi S.H.M.H dan bapak Ashabul Kahfi S.Ag.,M.H serta Ibu Erlina S.H.,M.H. kegiatan ini dihadiri oleh ikatan keluarga Alumni Ilmu Hukum.