PALOPO,
IHK.UIN.ALAUDDIN.AC.ID –
Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin melakukan
kunjungan kerja ke Kota Palopo dalam rangka sosialisasi Rancangan Peraturan
Daerah (Perda) Kota Palopo tentang Inovasi Daerah pada Jum’at, (29/11/2019).
Tim perumus merupakan dosen jurusan ilmu hukum yang dipimpin oleh Dr. Rahman
Syamsuddin, S.H., M.H. yang kemudian disambut oleh Pemerintah Kota (Pemkot)
Palopo dengan baik.
Pemkot Palopo dibawah
kepemimpinan Judas Amir memiliki visi “Terwujudnya Palopo sebagai Kota Maju,
Inovatif, dan Berkelanjutan pada Tahun 2023”, sehingga melakukan sinergitas
dengan pihak Perguruan Tinggi dalam merumus Inovasi Daerah tersebut. Jurusan
Ilmu Hukum bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
(Balitbangda) Pemkot Palopo sebagai leading sector.
Dalam kegiatannya, tim
perumus dan Pemkot Palopo melakukan penyamaan persepsi terlebih dahulu kemudian
melakukan sosialisasi rancangan Perda ini. Kepala Balitbangda Pemkot Palopo,
dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kami membutuhkan perda sebagai
payung hukum dalam mengakomodir ide-ide inovatif dari stakeholder,
mulai dari Pemkot Palopo hingga masyarakat kemudian akan diatur juga
tentang reward terhadap inovasi tersebut.
Sosialisasi yang
berlangsung di Aula Pemkot Palopo menghadirkan semua stakeholder terkait,
dengan pemateri, yaitu ketua tim perumus dan rektor IAIN Palopo. Sosialisasi
berjalan lancar dengan animo yang besar dari masyarakat.
Dalam kunjungannya,
ketua tim perumus, menyampaikan, “Perda ini lengkapnya adalah Peraturan Daerah
Pemkot Palopo tentang Kegiatan Penelitian, Pengembangan (Kelitbangan), dan
Inovasi Daerah kelak akan sangat bermanfaat bagi Pemkot Palopo serta merupakan
perda pertama di Indonesia yang mengatur kelitbangan dan inovasi daerah. Hal
ini kami lakukan semata-mata sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat”.
Editor : Muhammad
Ikram Nur Fuady