Kembangkan Inovasi Daerah, Jurusan Ilmu Hukum Jalin Kerjasama dengan Pemkot Palopo

  • 29 November 2019
  • 12:00 WITA
  • Administrator
  • Berita

PALOPO, IHK.UIN.ALAUDDIN.AC.ID – Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin melakukan kunjungan kerja ke Kota Palopo dalam rangka sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo tentang Inovasi Daerah pada Jum’at, (29/11/2019). Tim perumus merupakan dosen jurusan ilmu hukum yang dipimpin oleh Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. yang kemudian disambut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan baik.

Pemkot Palopo dibawah kepemimpinan Judas Amir memiliki visi “Terwujudnya Palopo sebagai Kota Maju, Inovatif, dan Berkelanjutan pada Tahun 2023”, sehingga melakukan sinergitas dengan pihak Perguruan Tinggi dalam merumus Inovasi Daerah tersebut. Jurusan Ilmu Hukum bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemkot Palopo sebagai leading sector.

Dalam kegiatannya, tim perumus dan Pemkot Palopo melakukan penyamaan persepsi terlebih dahulu kemudian melakukan sosialisasi rancangan Perda ini. Kepala Balitbangda Pemkot Palopo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kami membutuhkan perda sebagai payung hukum dalam mengakomodir ide-ide inovatif dari stakeholder, mulai dari Pemkot Palopo hingga masyarakat kemudian akan diatur juga tentang reward terhadap inovasi tersebut.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Pemkot Palopo menghadirkan semua stakeholder terkait, dengan pemateri, yaitu ketua tim perumus dan rektor IAIN Palopo. Sosialisasi berjalan lancar dengan animo yang besar dari masyarakat.

Dalam kunjungannya, ketua tim perumus, menyampaikan, “Perda ini lengkapnya adalah Peraturan Daerah Pemkot Palopo tentang Kegiatan Penelitian, Pengembangan (Kelitbangan), dan Inovasi Daerah kelak akan sangat bermanfaat bagi Pemkot Palopo serta merupakan perda pertama di Indonesia yang mengatur kelitbangan dan inovasi daerah. Hal ini kami lakukan semata-mata sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat”.

Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady