Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Penyuluhan Hukum Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar di SMAN 7 Sinjai

Penyuluhan Hukum Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar di SMAN 7 Sinjai

Sinjai, 28 April 2026 - Program Studi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar melaksanan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk Penyuluhan Hukum bertema "Pemahaman Hukum Sejak Dini: Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Lingkungan Pelajar" bertempat di Aula SMAN 7 Sinjai. Penyuluhan ini diikuti oleh Guru dan siswa SMAN 7 Sinjai.

Dalam penyuluhan ini, Kepala Sekolah UPT SMAN 7 SInjai Bapak Drs. Muhammad Aris menyampaikan kesyukurannya karena pihak perguruan tinggi dapat datang langsung memberikan penyuluhan sekaligus menambah motivasi siswa agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi seperti UIN Alauddin Makassar. Adapun Ketua Prodi Ilmu Hukum Bapak Abd. Rais Asmar, S.H.,M.H. dalam sambutan sekaligus materinya menyampaikan agar siswa di Sinjai khususnya SMAN 7 Sinjai mempertimbangkan untuk lanjut studi karena saat ini banyak modus perdagangan orang seperti penyaluran tenaga kerja yang menyasar anak-anak seperti siswa. Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya Bapak M. Chaerul Risal, S.H., M.H., dan Bapak Ade Darmawan Basri, S.H., M.H. beserta mahasiswa dari HMJ Ilmu Hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang penyebaran pengetahuan terkait hukum seperti Tindak Pidana Perdagang Orang yang sangat relevan dengan kondisi empiris dimasayarakat sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Prodi Ilmu Hukum.