https://youtu.be/DOm9TZ4AkgY
GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Seminar Nasional kerjasama antara Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Seminar Nasional ini diselenggarakan di Gowa, pada 29 Oktober 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Seminar ini dibuka oleh Bapak Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D . Seminar kali ini juga menghadirkan Pembicara Utama Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.H. , dan dihadirkan Pembicara kedua Seminar kali ini oleh Bapak Ahkam Jayadi, S.H., M.H. salah seorang dosen Filsafat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Turut hadir pula Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag. selaku Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, dengan Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Jurusan Ilmu Hukum III Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Seminar Nasional kali ini membincangkan salah satu topik menarik mengenai "Nilai - Nilai Etik Dalam Proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi”.
Seminar Nasional tersebut berlangsung secara Luring dan Daring, juga diisi dengan dialog dan sesi tanya jawab. Harapan diselenggarakannya Seminar Nasional ini agar pemahaman konstitusi para mahasiswa dapat semakin meningkat. Selamat menyaksikan di channel Youtube Program Studi Ilmu Hukum, jangan lupa like dan subscribe.
Penulis : Jelly
Editor :
Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.