https://www.youtube.com/watch?v=65pukUkE6K4
TORAJA UTARA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menyelenggarakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Yang diselenggarakan di Masjid Besar Rantepao, yang berlokasi di Malango’, Kec. Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Agustus 2023.
Kegiatan
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
ini merupakan pelaksanaan serta pengamalan ilmu pengetahuan langsung pada
masyarakat baik secara kelembagaan melalui kegiatan yang dilaksanakan kampus
maupun yang dilaksanakan oleh para Dosen secara mandiri, serta memakai
metode pelaksanaan yang sesuai dengan alur Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan Instruksi Kerja.
Kegiatan
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
ini mengusung tema Masyarakat Sadar Hukum, yang memiliki konsep Penyuluhan langsung
kepada Masyarakat yang diaplikasikan dengan beberapa rangkaian yakni :
1. Konsultasi Hukum Pidana
2. Konsultasi Hukum Perdata
3. Konsultasi Tata Usaha Negara.
Kegiatan PKM ini dibuka langsung oleh Bapak Rusli Kadir, S.Ag., M.Pd.I. selaku Ketua BKPRMI Kab. Toraja Utara, serta turut hadir pula Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum. Dalam kegiatan ini turut hadir pula para Narasumber dalam hal ini Dosen dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, dan juga dihadiri oleh para masyarakat setempat yang kurang lebih berjumlah 50 orang.
Kegiatan
PKM ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membimbing para Dosen dalam
meningkatjan kemampuan serta keterampilan yang juga dinilai dengan kemandirian
masing-masing. Harapan setelah kegiatan PKM ini terlaksana yakni agar
Penulis
: Jelly
Editor
: Jelly
Ketua
Redaksi : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.