Program Studi Ilmu Hukum mengadakan Penyuluhan Hukum dengan tema "Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah" pada Tanggal 10 Februari 2025 di Pondok Pesantren Ganra Kabupaten Soppeng.
Penyuluhan hukum ini berkerjasama dengan pihak pesantren dengan tujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pencegahan kekerasan seksual khususnya di Sekolah. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Abd. Rais Asmar,SH,MH, M. Chaerul Risal, SH, MH, Muh. Amiruddin,SH,MH, dan Ade Darmawan, SH,MH. dan Guru di Pesantren Ganra. Dalam penyuluhan ini mengemuka persoalan kekerasan yang senantiasa mengancam perempuan baik dewasa maupun anak-anak. Oleh karena itu, disamping mengedukasi masyarakat, Pihak pesantren juga senantiasa menghimbau kepada santri agar bersama-sama turut serta mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan