GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Keluarga besar Program Studi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar
mengucapkan selamat dan sukses dengan diamanahkannya kembali serta dilantiknya Bapak Prof. Drs. Hamdan Juhannis, M.A.,
Ph.D. Acara
pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium HM. Rasjidi yang bertempat
di Kantor Kementrian Agama berlokasi di Jalan MH. Thamrin, Jakarta tertanggal
11 Agustus 2023.
Masa jabatan
beliau diperpanjang kembali dan merupakan periode kedua beliau menjabat menjadi
Rektor
UIN Alauddin Makassar periode 2023 – 2027, yang sebelumnya juga telah
terpilih sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2019-2023 perpanjangan
jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi Nomor : 079604/B.11-3/2023
tertanggal 20 Juli 2023 dari pihak Kementrian Agama yang ditanda tangani
langsung oleh Bapak Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri
Agama Republik Indonesia.
Pertimbangan ini ditinjau melalui Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Nomor : B-3032/DJ.VKP.00.3/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Usul Perpanjangan Masa Bakti Rektor UIN. Yang menetapkan bahwa :
Pertama : Bahwa terhitung sejak tanggal 23 Juli 2023 memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Bapak Prof. Drs. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru.
Kedua : Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan.
Ketiga : Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.
Penulis
: Jelly
Editor
: Jelly
Ketua
Redaksi : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.