Makassar — Januari 2023. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap capaian Rencana Operasional (Renop) Tahun 2023 sebagai bentuk implementasi sistem penjaminan mutu internal. Kegiatan ini bertujuan memastikan mutu akademik dan tata kelola program studi berjalan selaras dengan arah kebijakan dan sasaran strategis institusi.
Pelaksanaan Monev berlangsung sejak minggu pertama hingga minggu ketiga Januari 2023 dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil evaluasi melalui Rapat Tinjauan Manajemen pada minggu keempat. Kegiatan dikoordinir oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) PS Ilmu Hukum dengan susunan tim penyusun yaitu Istiqamah, SH., MH., selaku ketua, dan Tri Suhendra Arbani, SH., MH., sebagai anggota. Pelaksanaan evaluasi mencakup peninjauan terhadap capaian sasaran strategis dan indikator kinerja utama (IKU), mulai dari komitmen pimpinan, pelaksanaan program kerja, kesiapan dokumen mutu, implementasi pembelajaran, kegiatan kemahasiswaan, penelitian dan publikasi ilmiah, kerja sama institusi, hingga tata kelola sarana prasarana pendidikan.
Hasil Monev menunjukkan sejumlah kemajuan signifikan, antara lain peningkatan pelaksanaan pembinaan moderasi beragama, pelaksanaan blended learning melalui platform Lentera, meningkatnya jumlah mahasiswa terlibat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatnya produktivitas publikasi ilmiah dosen pada jurnal nasional dan internasional. Pemanfaatan kerja sama institusional dengan pihak pemerintah dan industri juga memberikan kontribusi positif terhadap kualitas pelaksanaan pendidikan di program studi. Namun demikian, terdapat beberapa indikator yang belum memenuhi target, terutama terkait pelaksanaan praktikum berbasis life skill, penyempurnaan kurikulum, kegiatan akademik dan non-akademik berbasis kompetisi, pelaksanaan kegiatan internasional, pengembangan database kemahasiswaan, program student mobility, serta realisasi kerja sama internasional dalam bidang penelitian dan pengabdian. Faktor yang memengaruhi antara lain keterbatasan anggaran, dampak pandemi yang masih berpengaruh terhadap mobilitas akademik, serta kesiapan fasilitas dan sistem pendukung pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, PS Ilmu Hukum merumuskan berbagai upaya penguatan mutu untuk tahun berikutnya, termasuk perluasan kerja sama akademik internasional, penguatan kegiatan kemahasiswaan baik akademik maupun non-akademik, peningkatan kemampuan bahasa asing mahasiswa, fasilitasi publikasi ilmiah mahasiswa, percepatan penyelesaian dokumen kurikulum, peningkatan kompetensi dosen dalam pengabdian berbasis riset, pembentukan jurnal ilmiah bagi prodi yang belum memilikinya, serta penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk mendorong prodi berakreditasi A menuju predikat Unggul.
Ketua GPM PS Ilmu Hukum, Istiqamah, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan Monev 2023. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem mutu, mengoptimalkan tata kelola akademik, dan mendorong peningkatan capaian indikator kinerja program studi di masa mendatang. Pelaksanaan Monev Renop Tahun 2023 mencerminkan komitmen PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar dalam membangun budaya mutu melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing global.
PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Laksanakan Monev Capaian Renop Tahun 2023

