PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Laksanakan Monev Capaian Renop Tahun 2024

  • 09 Januari 2024
  • 12:02 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar — Januari 2024. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Rencana Operasional (Renop) Tahun 2024 sebagai bagian dari implementasi sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program dan target akademik berjalan searah dengan visi, misi, dan tujuan institusi serta sesuai dengan arah kebijakan pengembangan mutu program studi.

Pelaksanaan Monev berlangsung sejak minggu pertama hingga minggu ketiga Januari 2024, dilanjutkan dengan penyampaian hasil secara resmi melalui Rapat Tinjauan Manajemen pada minggu keempat. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) PS Ilmu Hukum menjadi pelaksana kegiatan, dengan susunan tim penyusun yang diketuai oleh Istiqamah, SH., MH., dan didampingi oleh Tri Suhendra Arbani, SH., MH., sebagai anggota. Evaluasi tahun 2024 berfokus pada capaian indikator kinerja utama (IKU), efektivitas pelaksanaan program akademik dan kemahasiswaan, produktivitas penelitian dan publikasi dosen dan mahasiswa, implementasi kurikulum, pelaksanaan kerja sama institusional, pengabdian kepada masyarakat berbasis riset, serta tata kelola sarana dan prasarana pendidikan.

Hasil Monev menunjukkan sejumlah capaian positif, termasuk peningkatan pelaksanaan pendidikan karakter berbasis moderasi beragama, meningkatnya partisipasi mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan jumlah publikasi ilmiah dosen pada berbagai jurnal nasional dan internasional, serta optimalisasi pemanfaatan platform pembelajaran blended learning dalam kegiatan akademik. Selain itu, realisasi kerja sama institusi dengan pemerintah dan industri turut memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di program studi.

Meski mencatat peningkatan positif, evaluasi juga menemukan bahwa beberapa indikator belum tercapai secara optimal, terutama yang berkaitan dengan kegiatan akademik dan non-akademik berbasis kompetisi, penyempurnaan dokumen kurikulum, pelaksanaan kerja sama internasional, kegiatan student mobility, publikasi ilmiah mahasiswa di jurnal terakreditasi nasional, dan pelaksanaan praktikum berbasis life skill. Faktor penghambat tersebut antara lain keterbatasan anggaran, keterbatasan fasilitas pendukung, serta kesiapan sistem dokumentasi dan database kemahasiswaan.

Sebagai tindak lanjut, GPM PS Ilmu Hukum merumuskan rekomendasi strategis untuk penguatan mutu pada tahun berikutnya. Beberapa langkah yang menjadi prioritas yaitu penguatan kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa, peningkatan kerja sama internasional dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pembentukan kelas internasional untuk meningkatkan daya saing global, peningkatan kemampuan bahasa mahasiswa melalui program pelatihan intensif, fasilitasi penulisan artikel ilmiah mahasiswa, percepatan penyelesaian dokumen kurikulum sesuai standar terbaru, serta peningkatan kompetensi dosen dalam riset dan pengabdian masyarakat berbasis publikasi ilmiah.

Ketua GPM PS Ilmu Hukum, Istiqamah, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini tidak hanya menjadi sarana kontrol mutu, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola akademik di lingkungan program studi. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tahun 2024 akan menjadi landasan dalam penyusunan langkah-langkah peningkatan mutu program studi di tahun mendatang. Pelaksanaan Monev Renop Tahun 2024 sekaligus menegaskan komitmen PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar untuk terus membangun budaya mutu melalui siklus perencanaan, implementasi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, berkualitas, dan kompetitif baik di tingkat nasional maupun internasional.

PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi Capaian Renop Tahun 2024