PENDAFTARAN PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT KE 4

  • 21 Desember 2017
  • 01:39 WITA
  • Administrator
  • Berita

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan 3, rencananya akan dilaksanakan di gedung Training Center Kampus Satu UIN.

Ketua pelaksana, Ashar sinilele S.H.,M.H mengatakanMemorandum of Understanding (MoU) diperpanjang tahun ke 3, karena inisiasi dari UU Advokat No 18 tahun 2003 tentang advokat, menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi Advokat harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, kemudian magang lalu mengikuti ujian Advokat.

Untuk kontribusi selama mengikuti PKPA sebesar 5 juta . Sedangkan untuk iuran pendaftaran sebesar 500 ribu, Ada pun metode yang akan digunakan dalam PKPA disesuaikan dengan kurikulum yang dibuat oleh Peradi. Pendaftaran sedang berlangsung sekarang hingga JAnuari 2017. Peserta yang akan diterima hanya 50 orang dari berbagai jurusan lulusan hukum, jurusan Hukum Syariah dan umum.  Fasilitas makan siang dan snack di tanggung oleh penyelenggara.

“Usia tidak terbatas dengan satu syarat sudah menyelesaikan jenjang pendidikan Strata satu (S1) Hukum maupun sarjana Syariah,” jelas dosen alumnus fakultas Hukum Unhas Itu. Tujuannya dibuka PKPA agar memberikan kesempatan untuk alumni sarjana hukum yang mau bekerja di dunia profesi hukum bidang advokat. Selain itu, ia juga bisa menjadi legal officer pada salah satu kantor atau perusahaan nasional maupun swasta yang butuh karyawan yang berprofesi hukum.

Pendidikan akan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu selama 10 kali pertemuan. Sebagai bukti administrasi bahwa telah mengikuti pendidikan advokat, peserta akan diberikan sertifikat. “Sertifikatnya dari Peradi  bisa digunakan untuk magang di kantor advokat dan dipakai mendaftar legal officer lainnya,” tambah dosen hukum pidana dan hukum perdata di UIN Alauddin itu. Yang mau mendaftar bisa dihubungi nomor yang ada di gambar di atas.