Rumah Jurnal Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar melaksanakan Workshop Penguatan Jurnal Mahasiswa di Ruangan Jurnal
Fakultas Syariah dan Hukum pada Jumat (20/9/2019). Workshop ini dihadiri oleh
seluruh pengelola jurnal program studi dan pengelola jurnal fakultas yang dibuka
langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc,
M.Ag.
Kegiatan workshop ini bertujuan agar kedepannya setiap
jurusan di fakultas syariah dan hukum memiliki jurnal mahasiswa, sehingga tiap
mahasiswa wajib membuat minimal 1 artikel jurnal yang dipublish di jurnal prodi
atau jurnal fakultas. Hal tersebut akan menjadi persyaratan untuk menempuh
ujian munaqasyah. Fakultas syariah dan hukum sendiri memiliki 6 Prodi, yaitu Ilmu
Hukum, HTN, Hukum Keluarga Islam, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Hukum Ekonomi
Syariah, dan Ilmu Falak. Sehingga akan ada 6 jurnal mahasiswa ditambah 6 jurnal prodi dan 1 jurnal fakultas dengan total 13 jurnal.
Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, “kegiatan ini
merupakan kegiatan yang luar biasa karena kedepannya hal ini dapat meningkatkan
karya-karya mahasiwa kemudian akan dipublikasikan secara online. Maka untuk
menguatkan jurnal mahasiswa ini, kedepannya akan dibuat kebijakan dan regulasi
sehingga memudahkan dalam pengelolaan jurnal mahasiswa” imbuhnya. Selanjutnya, Ketua Pengelola rumah
jurnal Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Subhan Halik, M.Ag menambahkan bahwa selain
untuk kepentingan publikasi, jurnal mahasiswa ini juga sangat membantu untuk
pengisian borang akreditasi standar 9 dimana salah satu poin penilaiannya
meminta penelitian yang melibatkan mahasiswa dan dipublikasikan agar bisa dikutip/disitasi.
Workshop penguatan jurnal mahasiswa ini akan dilanjutkan pada Senin, 23 September 2019. Harapannya, banyaknya publikasi jurnal nanti akan berbanding lurus dengan peningkatan akreditasi prodi, fakultas, dan universitas.