FGD MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PERATURAN MK

  • 10 November 2019
  • 01:36 WITA
  • Administrator
  • Berita

Kegiatan dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan fakultas hukum Unhas. Kegiatan ini melibatkan akademisi UIN, UMI, UNIBOS,dan Unhas. Dosen UIN yang ikut berjumlah 7 orang, sebagian besar akademisi berharap agar peraturan mahkamah konstitusi berubah undang-undang. Hakim MK Prof Dr Aswanto S.H., Berharap kehadiran akademisi dapat menjadi sumbang saran bagi kemajuan mahkamah konstitusi. Menurut Prof Guntur Hamzah sekjen MK tantangan terbesar MK adalah memberikan pelayanan lebih baik dan telah mendapatkan penghargaan dari musium rekor MURI Indonesia.