MAKASSAR,
HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Jurusan Ilmu Hukum kembali
menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan Soft Skill yaitu Pelatihan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XV. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kota
Makassar, yang bertempat di Raising Hotel pada 8 Oktober
2022. Kegiatan ini diramaikan oleh para Peserta PKPA Angkatan XV.
Kegiatan Pengembangan Soft Skill ini dibuka oleh Bapak
Dr. H. M Jamil Misbach, S.H., M.H. selaku Ketua DPC Peradi Makassar /
Wasekjen DPN Peradi, serta dihadiri Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H.
selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar. Kegiatan ini diKetuai oleh Bapak Muh. Amiruddin, S.H., M.H.,
serta dihadiri oleh para Panitia Kegiatan PKPA ini. Sebagaimana di
ketahui, mengikuti pendidikan khusus Profesi Advokat dan lulus ujian yang di
laksanakan oleh Organisasi Advokat adalah sebagian dari syarat-syarat untuk
dapat di angkat menjadi advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003
"Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang
pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat
yang di laksanakan oleh Organisasi Advokat".
Suasana Pembukaan Kegiatan ini berlangsung dengan sangat
hikmat serta lancer. Harapan dilaksanakannya Kegiatan Pengembangan Soft Skill
ini agar dapat mencetak banyak Advokat / Pengacara yang berintegritas serta
sukses dimasa mendatang, dan agar para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang
telah didapatkan dari kegiatan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini.
Penulis :
Jelly
Editor :
Jelly
Ketua Redaksi : Muhammad
Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.