GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap capaian Rencana Operasional (Renop) Tahun 2021 sebagai bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal pada tingkat program studi. Pelaksanaan evaluasi ini merupakan implementasi dari amanah Renstra dan Renop 2020–2024 yang mensyaratkan pemantauan berkala terhadap indikator kinerja utama (IKU) guna memastikan arah kebijakan dan program pengembangan berjalan sesuai target.
Kegiatan Monev dilaksanakan sejak minggu pertama hingga minggu ketiga Januari 2022, dan hasilnya kemudian dipresentasikan secara resmi kepada pimpinan fakultas pada minggu keempat melalui forum Rapat Tinjauan Manajemen. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) PS Ilmu Hukum menjadi pelaksana kegiatan dengan melibatkan unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta stakeholder eksternal sebagai responden evaluasi.
Fokus
Evaluasi dan Tujuan Pelaksanaan1. Monev Renop
2021 berfokus pada lima bidang utama
2. Menilai komitmen pimpinan dalam mendukung
implementasi Renop
3. Mengukur kinerja pelaksanaan program kerja PS
Ilmu Hukum
4. Mengidentifikasi tingkat keberhasilan dan
ketidakberhasilan capaian indikator Renop
5. Memetakan hambatan pelaksanaan program serta
langkah mitigasi perbaikan
6. Mengukur tingkat ketercapaian indikator kinerja
utama (IKU) sebagai tolok ukur mutu program studi.
Kegiatan
evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya mutu, mempercepat pelaksanaan continuous
improvement, serta menjadi pijakan penyusunan strategi pengembangan program
studi pada tahap berikutnya.
Temuan dan
Analisis Capaian Tahun 2021
Berdasarkan
hasil evaluasi terhadap keseluruhan indikator Renop, capaian kinerja PS Ilmu
Hukum pada tahun 2021 menunjukkan:
1. 6% indikator melampaui target (kategori berkinerja
positif)
2. 24% indikator sesuai target (kategori berkinerja
netral)
3. 70% indikator belum mencapai target (kategori
berkinerja negatif)
Beberapa
indikator yang meraih capaian positif antara lain peningkatan persentase
pembinaan moderasi beragama, peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, percepatan penyelesaian studi,
serta meningkatnya jumlah publikasi ilmiah di jurnal nasional dan
internasional.
Adapun
indikator yang belum mencapai target umumnya dipengaruhi oleh pembatasan
kegiatan pada masa pandemi, seperti keterlaksanaan praktikum berbasis life
skill, minimnya kegiatan kemahasiswaan non-akademik, belum optimalnya
pelaksanaan penelitian kolaboratif internasional, kerja sama akademik luar
negeri, serta keterlambatan dalam penyusunan kurikulum dan dokumen sistem
kemahasiswaan. Kendala teknis seperti keterbatasan anggaran, belum lengkapnya
pedoman pelaksanaan, dan kurang optimalnya sistem data internal turut
memengaruhi capaian tersebut.
Rekomendasi
dan Langkah Penguatan Mutu
Sebagai
tindak lanjut, PS Ilmu Hukum merumuskan beberapa strategi perbaikan untuk
peningkatan mutu akademik pada periode selanjutnya, di antaranya:
· <!--[endif]-->Perluasan
sosialisasi dan kerja sama akademik internasional.
· <!--[endif]-->Penguatan
kegiatan kemahasiswaan berbasis kompetisi dan prestasi akademik.
· <!--[endif]-->Peningkatan
kemampuan bahasa asing mahasiswa untuk mendorong partisipasi dalam publikasi
dan kompetisi tingkat nasional maupun internasional.
· <!--[endif]-->Fasilitasi
penulisan dan publikasi artikel ilmiah mahasiswa.
· <!--[endif]-->Percepatan
penyelesaian dokumen kurikulum yang belum memenuhi standar.
· <!--[endif]-->Peningkatan
kompetensi dosen dalam penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis riset.
· <!--[endif]-->Pembentukan
dan pengelolaan jurnal ilmiah bagi prodi yang belum memilikinya.
· <!--[endif]-->Mendorong
prodi terakreditasi A untuk menuju predikat Unggul melalui penyusunan Instrumen
Suplemen Konversi (ISK).
Melalui
pelaksanaan Monev Renop 2021 ini, PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar
menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan budaya mutu dan meningkatkan
tata kelola akademik secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Hasil
evaluasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan
pencapaian visi program studi sebagai institusi pendidikan hukum yang unggul,
berkualitas, dan berdaya saing nasional maupun internasional.
LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI CAPAIAN RENOP PRODI ILMU HUKUM TAHUN 2021
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap keseluruhan indikator Renop, capaian kinerja PS Ilmu Hukum pada tahun 2021 menunjukkan:
Beberapa indikator yang meraih capaian positif antara lain peningkatan persentase pembinaan moderasi beragama, peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, percepatan penyelesaian studi, serta meningkatnya jumlah publikasi ilmiah di jurnal nasional dan internasional.
Adapun indikator yang belum mencapai target umumnya dipengaruhi oleh pembatasan kegiatan pada masa pandemi, seperti keterlaksanaan praktikum berbasis life skill, minimnya kegiatan kemahasiswaan non-akademik, belum optimalnya pelaksanaan penelitian kolaboratif internasional, kerja sama akademik luar negeri, serta keterlambatan dalam penyusunan kurikulum dan dokumen sistem kemahasiswaan. Kendala teknis seperti keterbatasan anggaran, belum lengkapnya pedoman pelaksanaan, dan kurang optimalnya sistem data internal turut memengaruhi capaian tersebut.
Rekomendasi dan Langkah Penguatan Mutu
Sebagai tindak lanjut, PS Ilmu Hukum merumuskan beberapa strategi perbaikan untuk peningkatan mutu akademik pada periode selanjutnya, di antaranya:
· <!--[endif]-->Perluasan sosialisasi dan kerja sama akademik internasional.

