Penandatangan Perjanjian Kerjasama MBKM Magang pada kantor Notaris Darmawati, S.H., M.Kn. yang Berlokasi di Kabupaten Bantaeng

  • 12 November 2022
  • 12:22 WITA
  • Administrator
  • Berita

BANTAENG, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Seperti yang kita tahu dalam  Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) Prodi Ilmu Hukum menyelenggarakan Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Magang dan diselenggarakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam bidang kemahasiswaan adalah satu langkah awal menjalin kerjasama dengan pihak Notaris di Kabupaten Bantaeng. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diadakan di Kantor Notaris Kabupaten Bantaeng, serta dilaksanakan pada 11 November 2022.

Dalam hal kerjasama ini dilaksanakan oleh Bapak Prof. Dr. Marilang, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, dan perjanjian kerjasama ini diterima oleh Ibu Darmawati, S.H., M.Kn. selaku Pimpinan Notaris di Kabupaten Bantaeng. Pada kesempatan tersebut para mahasiswa melaksanakan program magangnya sebagai tuntutan kurikulum untuk penerapan dalam teori yang telah didapatkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pengalaman langsung pada lapangan kerja yang sesuai akan minatnya yakni pembuat Akta dalam bidang pertanahan, dalam hal ini sebagai Notaris.

Ditambah pula dalam kegiatan Magang ini, para mahasiswa diajak untuk meneliti bagaimana seorang Notaris bekerja serta menangani hal terkait persoalan pertanahan. Para mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai apa yang harus dilakukan dalam dunia kerja nantinya. Kegiatan magang ini juga akan memperlihatkan mengenai banyak hal yang akan muncul dalam lapangan kerja nantinya, harapannya agar para mahasiswa akan  terbiasa mendapatkan pekerjaan atau menangani persoalan yang sesuai dengan minatnya nanti dalam situasi serta kondisi apapun.


Penulis                 : Jelly

Editor                    : Jelly

Ketua Redaksi   : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.