Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022: Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Raih Capaian Positif, Siapkan Tindak Lanjut Peningkatan Layanan Akademik

  • 09 Desember 2022
  • 12:05 WITA
  • Administrator
  • Berita

LAPORAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) TAHUN 2022

GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Program Studi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar mencatat sejumlah capaian penting dalam Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022 yang digelar pada 4–8 Desember lalu. Audit yang dilaksanakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini meninjau berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari kompetensi lulusan hingga kualitas sarana dan prasarana. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa prodi telah memenuhi sebagian besar standar yang ditetapkan, terutama pada implementasi pembelajaran berbasis penelitian serta pemenuhan karakteristik pembelajaran yang interaktif dan berpusat pada mahasiswa.

Dimana pada saat Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini dipimpin oleh Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum, serta didampingi oleh Bapak Rais Asmar, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, serta turut hadir Bapak Ilham Syafar, S.S., M.Si. selaku Auditor.

Melalui laporan resmi, tim auditor mengungkapkan bahwa Prodi Ilmu Hukum telah menerapkan sejumlah kebijakan penting, termasuk persyaratan TOEFL/TOAFL dan hafalan juz 30 bagi mahasiswa sebelum mengikuti ujian komprehensif. Selain itu, analis pembelajaran, pemanfaatan hasil penelitian, hingga pelaksanaan kegiatan program merdeka belajar seperti PPL, KKN, dan pembelajaran lintas kampus dinilai telah berjalan sesuai ketentuan. Pada aspek pengabdian kepada masyarakat, prodi juga dinilai berhasil menjalankan program yang selaras dengan roadmap PkM serta menghasilkan publikasi ilmiah.

Namun demikian, audit juga menemukan beberapa poin yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya adalah rasio tenaga kependidikan yang saat ini berada pada angka 1:128, jauh dari standar ideal 1:80. Selain itu, mahasiswa belum menerima ijazah secara langsung saat wisuda karena belum rampungnya beberapa dokumen administrasi. Beberapa fasilitas pembelajaran juga disebut masih membutuhkan peningkatan agar memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas.

Menanggapi temuan tersebut, pihak fakultas dan prodi telah menyusun rencana tindak lanjut sebagai bentuk komitmen peningkatan mutu. Langkah yang disiapkan antara lain pelaksanaan workshop penyusunan RPS dan modul stiles, penyempurnaan mekanisme monitoring pembelajaran, percepatan validasi dokumen wisuda, serta penguatan peran dosen pembimbing akademik dalam mendorong pemenuhan syarat TOEFL dan BTQ mahasiswa. Pimpinan juga menegaskan rencana penambahan tenaga kependidikan untuk menutup kekurangan rasio layanan yang ada.

Tim auditor memberikan rekomendasi agar prodi terus memperkuat kolaborasi dengan fakultas dan universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi rutin, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi sarana pendukung menjadi fokus dalam rekomendasi tersebut. Dengan tindak lanjut yang jelas dan terarah, Prodi Ilmu Hukum diharapkan semakin siap menghadapi kebutuhan akreditasi dan tantangan akademik di masa mendatang.