LAPORAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) TAHUN 2022
GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Program Studi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar mencatat sejumlah capaian penting dalam Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022 yang digelar pada 4–8 Desember lalu. Audit yang dilaksanakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini meninjau berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari kompetensi lulusan hingga kualitas sarana dan prasarana. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa prodi telah memenuhi sebagian besar standar yang ditetapkan, terutama pada implementasi pembelajaran berbasis penelitian serta pemenuhan karakteristik pembelajaran yang interaktif dan berpusat pada mahasiswa.
.jpeg)
Dimana pada saat Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini dipimpin oleh Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum, serta didampingi oleh Bapak Rais Asmar, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, serta turut hadir Bapak Ilham Syafar, S.S., M.Si. selaku Auditor.
Melalui laporan resmi, tim auditor mengungkapkan bahwa Prodi Ilmu Hukum telah
menerapkan sejumlah kebijakan penting, termasuk persyaratan TOEFL/TOAFL dan
hafalan juz 30 bagi mahasiswa sebelum mengikuti ujian komprehensif. Selain itu,
analis pembelajaran, pemanfaatan hasil penelitian, hingga pelaksanaan kegiatan
program merdeka belajar seperti PPL, KKN, dan pembelajaran lintas kampus
dinilai telah berjalan sesuai ketentuan. Pada aspek pengabdian kepada
masyarakat, prodi juga dinilai berhasil menjalankan program yang selaras dengan
roadmap PkM serta menghasilkan publikasi ilmiah.
Namun
demikian, audit juga menemukan beberapa poin yang masih perlu diperbaiki. Salah
satunya adalah rasio tenaga kependidikan yang saat ini berada pada angka 1:128,
jauh dari standar ideal 1:80. Selain itu, mahasiswa belum menerima ijazah
secara langsung saat wisuda karena belum rampungnya beberapa dokumen
administrasi. Beberapa fasilitas pembelajaran juga disebut masih membutuhkan
peningkatan agar memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas.
Menanggapi
temuan tersebut, pihak fakultas dan prodi telah menyusun rencana tindak lanjut
sebagai bentuk komitmen peningkatan mutu. Langkah yang disiapkan antara lain
pelaksanaan workshop penyusunan RPS dan modul stiles, penyempurnaan mekanisme
monitoring pembelajaran, percepatan validasi dokumen wisuda, serta penguatan
peran dosen pembimbing akademik dalam mendorong pemenuhan syarat TOEFL dan BTQ
mahasiswa. Pimpinan juga menegaskan rencana penambahan tenaga kependidikan
untuk menutup kekurangan rasio layanan yang ada.
Tim
auditor memberikan rekomendasi agar prodi terus memperkuat kolaborasi dengan
fakultas dan universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi rutin,
peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi sarana pendukung menjadi fokus
dalam rekomendasi tersebut. Dengan tindak lanjut yang jelas dan terarah, Prodi
Ilmu Hukum diharapkan semakin siap menghadapi kebutuhan akreditasi dan
tantangan akademik di masa mendatang.


