GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Diadakan kembali penyelenggaraan Workshop Kemahiran Hukum Acara Pidana dalam Matakuliah Kemahiran Hukum Acara Pidana. Workshop ini diselenggarakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare, pada 24 Desember 2022.
Workshop kali ini dibuka oleh Ibu Dr. Rahmawati, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FSHI) IAIN Pare-Pare, serta turut hadir Ibu Andi Marlina, S.H. selaku Kepala Program Studi Hukum Pidana Islam, dan Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang hadir sebagai salah seorang Pembicara dalam workshop kali ini. Workshop kali ini mengangkat tema mengenai ”Upgrading Kapabilitas Mahasiswa Hukum Melalui Integrasi Teori dan Praktik Beracara”.
Workshop kali ini merupakan salah satu bentuk Implementasi Kerjasama Antara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN
Alauddin dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FSHI) IAIN Pare-Pare. Dalam
Workshop tersebut berlangsung sangat antusias, juga dirangkaikan dengan sesi
tanya jawab antar Audiens dengan Pembicara. Harapannya dilaksanakan Workshop
ini agar para Audiens bisa mendapatkan ilmu
mengenai Hukum Acara Pidana dalam Pembaharuan Kapasitas Mahasiswa Hukum dalam Pengembangan
Teori serta Praktik Beracaranya.
Penulis : Jelly
Editor : Jelly
Ketua Redaksi : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.