GOWA, HUKUM.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Program Studi Ilmu Hukum memulai kerjasama dengan bagian penanggung jawab Laboratorium Mahkamah Konstitusi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan menggelar salah satu agenda baru yakni pelaksanaan Diskusi Pekanan yang bertemakan “Demokrasi dan Kekuasaan di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Persyaratan Cawapres”. Diskusi ini dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023 di Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dalam pelaksanaan Diskusi Pekanan ini, dipandu langsung oleh Bapak Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, serta turut hadir pula Bapak Ahkam Jayadi, S.H., M.H. dan Bapak Muh. Amiruddin, S.H., M.H. selaku Dosen Prodi Ilmu Hukum, serta beberapa mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar.
Tujuan diadakannya Diskusi Publik ini
tidak lain untuk membangun ruang diskusi
antar mahasiswa serta para dosen dengan mengkaji mengenai perdebatan publik,
serta isu-isu krusial kenegaraan, serta dapat menjadi ruang dialektika untuk
membahas sebuah dinamika politik hukum dari pandangan akademis baik melalui dosen
maupun mahasiswa mengenai hal-hal hukum yang kontemporer.
Penulis
: Jelly
Editor
: Jelly
Ketua Redaksi : Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.