PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Renop 2022

  • 15 Januari 2022
  • 11:33 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar — Januari 2022. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap capaian Rencana Operasional (Renop) Tahun 2022 sebagai bagian dari agenda penjaminan mutu internal dan penguatan tata kelola akademik perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program studi berjalan sesuai arah visi, misi, dan tujuan lembaga.
Pelaksanaan Monev dimulai pada minggu pertama hingga minggu ketiga Januari 2022 dan diakhiri dengan penyampaian laporan resmi melalui Rapat Tinjauan Manajemen pada minggu keempat bulan yang sama. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) PS Ilmu Hukum bertindak sebagai pelaksana kegiatan, dengan susunan tim penyusun yaitu Istiqamah, SH., MH. (ketua) dan Tri Suhendra Arbani, SH., MH. (anggota).
Evaluasi berfokus pada penilaian capaian indikator kinerja utama (IKU) dan sasaran strategis, serta pemetaan faktor pendukung dan penghambat dari setiap indikator pelaksanaan program. Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah indikator mengalami peningkatan positif, termasuk pelaksanaan pembinaan moderasi beragama, peningkatan penerimaan mahasiswa baru, keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah dosen di jurnal nasional dan internasional.
Di sisi lain, beberapa indikator belum tercapai karena keterbatasan situasi pandemi, pembatasan anggaran, serta kesiapan sistem pendukung pembelajaran dan kemahasiswaan, seperti kegiatan praktikum berbasis life skill, kegiatan non-akademik, dan pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Sebagai tindak lanjut, PS Ilmu Hukum merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk tahun berikutnya, meliputi perluasan kerja sama akademik internasional, penguatan kegiatan kemahasiswaan, peningkatan kemampuan bahasa mahasiswa, fasilitasi publikasi ilmiah, percepatan penyelesaian kurikulum sesuai template, peningkatan kapasitas dosen dalam PkM berbasis riset, dan pembentukan jurnal ilmiah bagi prodi yang belum memilikinya.
Ketua GPM PS Ilmu Hukum, Istiqamah, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga pijakan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Ia berharap hasil evaluasi tahun 2022 dapat memperkuat arah kebijakan program studi serta meningkatkan kualitas layanan akademik di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dengan pelaksanaan Monev ini, PS Ilmu Hukum meneguhkan komitmennya untuk menjalankan sistem penjaminan mutu secara konsisten dan berkelanjutan, serta memastikan seluruh aktivitas akademik yang dijalankan berorientasi pada mutu, daya saing, dan peningkatan kinerja perguruan tinggi secara progresif.
PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Renop 2022