Makassar
— Januari 2022. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN
Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
terhadap capaian Rencana Operasional (Renop) Tahun 2022 sebagai bagian dari
agenda penjaminan mutu internal dan penguatan tata kelola akademik perguruan
tinggi. Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan
program studi berjalan sesuai arah visi, misi, dan tujuan lembaga.
Pelaksanaan
Monev dimulai pada minggu pertama hingga minggu ketiga Januari 2022 dan
diakhiri dengan penyampaian laporan resmi melalui Rapat Tinjauan Manajemen pada
minggu keempat bulan yang sama. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) PS Ilmu Hukum
bertindak sebagai pelaksana kegiatan, dengan susunan tim penyusun yaitu
Istiqamah, SH., MH. (ketua) dan Tri Suhendra Arbani, SH., MH. (anggota).
Evaluasi
berfokus pada penilaian capaian indikator kinerja utama (IKU) dan sasaran
strategis, serta pemetaan faktor pendukung dan penghambat dari setiap indikator
pelaksanaan program. Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah indikator mengalami
peningkatan positif, termasuk pelaksanaan pembinaan moderasi beragama,
peningkatan penerimaan mahasiswa baru, keterlibatan mahasiswa dalam penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah dosen di jurnal
nasional dan internasional.
Di
sisi lain, beberapa indikator belum tercapai karena keterbatasan situasi
pandemi, pembatasan anggaran, serta kesiapan sistem pendukung pembelajaran dan
kemahasiswaan, seperti kegiatan praktikum berbasis life skill, kegiatan
non-akademik, dan pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pendidikan,
penelitian, dan pengabdian.
Sebagai
tindak lanjut, PS Ilmu Hukum merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk
tahun berikutnya, meliputi perluasan kerja sama akademik internasional,
penguatan kegiatan kemahasiswaan, peningkatan kemampuan bahasa mahasiswa,
fasilitasi publikasi ilmiah, percepatan penyelesaian kurikulum sesuai template,
peningkatan kapasitas dosen dalam PkM berbasis riset, dan pembentukan jurnal
ilmiah bagi prodi yang belum memilikinya.
Ketua
GPM PS Ilmu Hukum, Istiqamah, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini
tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga pijakan strategis dalam
peningkatan mutu pendidikan tinggi. Ia berharap hasil evaluasi tahun 2022 dapat
memperkuat arah kebijakan program studi serta meningkatkan kualitas layanan
akademik di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dengan
pelaksanaan Monev ini, PS Ilmu Hukum meneguhkan komitmennya untuk menjalankan
sistem penjaminan mutu secara konsisten dan berkelanjutan, serta memastikan
seluruh aktivitas akademik yang dijalankan berorientasi pada mutu, daya saing,
dan peningkatan kinerja perguruan tinggi secara progresif.
PS Ilmu Hukum FSH UIN Alauddin Makassar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Renop 2022

