Makassar, LiputanLIMA.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), rencananya akan dilaksanakan di gedung Training Center Kampus Satu UIN.
Ketua pelaksana, Rahman Syamsuddin mengatakanMemorandum of Understanding (MoU) ini dibuat, karena inisiasi dari UU Advokat No 18 tahun 2003 tentang advokat, menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi Advokat harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, kemudian magang lalu mengikuti ujian Advokat.
“Ini kegiatan bekerja sama antara Fakultas Syariah dan Hukum dengan DPN Peradi di Jakarta,” ungkap Rahman Syamsuddin kepada LiputanLIMA.com ketika ditemui di ruang kerjanya Kamis, (21/4/2016).
Untuk kontribusi selama mengikuti PKPA sebesar 5 juta bisa dibayar dua kali. Sedangkan untuk iuran pendaftaran sebesar 500 ribu, terkecuali alumni FSH biayanya diringankan 20 persen. Ada pun metode yang akan digunakan dalam PKPA disesuaikan dengan kurikulum yang dibuat oleh Peradi.
Pendaftaran sedang berlangsung sekarang hingga 6 Mei 2016. Peserta yang akan diterima hanya 50 orang dari berbagai jurusan lulusan hukum, jurusan Hukum Syariah dan umum. Fasilitas makan siang dan snack di tanggung oleh penyelenggara.
“Usia tidak terbatas dengan satu syarat sudah menyelesaikan jenjang pendidikan Strata satu (S1) Hukum maupun sarjana Syariah,” jelas dosen alumnus fakultas Hukum Unhas Itu.
Tujuannya dibuka PKPA agar memberikan kesempatan untuk alumni sarjana hukum yang mau bekerja di dunia profesi hukum bidang advokat. Selain itu, ia juga bisa menjadi legal officer pada salah satu kantor atau perusahaan nasional maupun swasta yang butuh karyawan yang berprofesi hukum.
Pendidikan akan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu selama 10 kali pertemuan. Sebagai bukti administrasi bahwa telah mengikuti pendidikan advokat, peserta akan diberikan sertifikat.
“Sertifikatnya dari Peradi bisa digunakan untuk magang di kantor advokat dan dipakai mendaftar legal officer lainnya,” tambah dosen hukum pidana dan hukum perdata di UIN Alauddin itu. Yang mau mendaftar bisa dihubungi nomor yang ada di gambar di atas.
(Saefullah/Suryani Musi)