Deklarasi Dukungan kepada KPK

  • 10 September 2019
  • 12:07 WITA
  • Administrator
  • Berita

Klinik Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar menggelar deklarasi dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at (6/9/2019) yang bertempat di depan Fakultas Syariah dan Hukum. Deklarasi ini merupakan bentuk penegasan kepada publik bahwa segenap civitas akademika di UIN Alauddin Makassar khususnya, Fakultas Syariah dan Hukum mendukung penuh KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, “Kami menolak segala upaya pelemahan KPK, termasuk rencana revisi Undang-Undang tentang KPK” ucap Dr. Hamsir, S.H., M.H., Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum. Hal senada disampaikan oleh Pembina Klinik Hukum, saudara Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. bahwa “Revisi UU KPK akan membuat semua upaya yang dibangun dalam memberantas korupsi selama ini akan hancur karena UU KPK yang ada saat ini sudah memadai”.

Deklarasi ini disaksikan oleh semua civitas akademik UIN Alauddin Makassar, mulai dari pimpinan, dosen, staf hingga mahasiswa. Harapannya momen ini dapat memberikan kesadaran kepada pemerintah, DPR RI dan masyarakat akan pentingnya eksistensi KPK dalam mencegah dan  memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.