Salah satu penjabaran dari
upaya penciptaan kualitas mutu pendidikan khususnya pada tingkat
jurusan/program studi adalah menyediakan sarana penyebarluasan gagasan, ide,
dan pemikiran, yang bertujuan bukan hanya bagi pengembangan dan peningkatan
kualitas dosen tetapi juga peningkatan akreditasi Jurusan/Program Studi dalam
bentuk jurnal ilmiah.
Eksistensi
sebuah Jurnal Ilmiah sangat krusial dalam lingkungan pendidikan tinggi sebab
dianggap sebagai sumber informasi primer atau yang paling penting di dunia ilmu
pengetahuan dan teknologi. Jurnal ilmiah berisi kumpulan artikel yang
dipublikasikan secara periodik, ditulis oleh para ilmuwan peneliti untuk
melaporkan hasil-hasil penelitian terbarunya. Karena itulah, keberadaan jurnal
ilmiah merupakan hal yang penting untuk terus memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Berkaitan dengan hal tersebut, dan
sebagai upaya memenuhi amanat Undang Undang Pendidikan Nasional, serta dengan
mempertimbangkan peningkatan kualitas dosen pengajar, maka dipandang perlu
menerbitkan Jurnal Ilmiah dalam lingkup Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan
Hukum UIN Alauddin Makassar.
Hasil yang dicapai
dalam penerbitan jurnal Jurisprudentie adalah terpenuhinya sarana
penyebarluasan gagasan ilmiah dosen Jurusan Ilmu Hukum khususnya dan dosen pada umumnya. Penerbitan Jurnal Jurusan Ilmu
Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, yang kemudian diberi nama “Jurisprudentie”
bertujuan Sarana penyebarluasan ide, gagasan, pemikiran ilmiah, bagi
dosen-dosen Jurusan Ilmu Hukum khususnya dan kalangan umum yang berminat
Selain itu jurusan
ilmu hukum menerbitkan Penyusunan Buku Panduan Akademik dan Pembimbingan
Skripsi. Hasil yang dicapai dalam Penyusunan Buku Panduan Akademik dan
Pembimbingan Skripsi adalah Mahasiswa
dapat menuliskan/mendokumentasikan semua transaksi akademiknya dan
pembimbingan skripsinya.Jurusan juga dimudahkan dalam kontrolingnya. Sekjur RA