Jurusan Ilmu Hukum UINAM Sukses Laksanakan PPK Advokat

  • 21 Desember 2017
  • 04:04 WITA
  • Administrator
  • Berita

Harianamanah.com, Makassar -- Jurusan ilmu hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali mengadakan Praktik Penguatan Kompotensi (PPK) advokat untuk mahasiswa angkatan tahun 2014, dilaksanakan di Lecture Theatre (LT) FSH kampus II UIN Alauddin Makassar Senin (18/9/2017).

Seperti pada tahun 2016 lalu dan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PPK hanya fokus pada satu rangkaian kegiatan saja, mulai di awal pembukaan sampai selesai kegiatannya selama 10 kali pertemuan.

Dalam acara pembukaan PPK advokasi, Ketua Jurusan Ilmu Hukum sekaligus sebagai ketua panitia, Istqamah, mengatakan, dari perencanaan di awal hingga terlaksananya PPK ini berjalan lancar, hanya saja untuk tahun ini pelaksanannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Kalau tahun-tahun sebebulumnya semua pembimbing masih kita datangkan dari luar, tapi tahun ini karena sudah banyak alumni jurusan ilmu hukum yang berprestasi, jadi mereka kita minta untuk membimbing adek-adeknya sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan terhadap para alumni," ungkapnya melalui rilisnya kepada harianamanah.com.

Dekan FSH UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi dan misi FSH ke depan.

“Sehingga sangat dibutuhkan untuk pengembangan bagi mahasiswa, karena dengan adanya seperti ini maka tujuan yang di cita-citakan fakultas kita ini akan tercapai", katanya.

 

Editor: Rahmawati Alwi