GOWA,
IHK.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah
dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjalin
kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA
Sungguminasa. Kerjasama tersebut merupakan kali pertama kerjasama yang
dilakukan selama tahun 2020.
Kerjasama yang dibangun
ditandai dengan penandatanganan Memorandum
Of Understanding (MoU) oleh Dr. Rahman
Syamsuddin, SH., MH. selaku Ketua Jurusan Ilmu Hukum dan ibu Eko Suprapti
Rudhatiningsih,Bc.Ip,SH.,MH. selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa
pada Senin, (7/9/2020). Fokus dari kerjasama ini adalah memperkuat kegiatan
tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan
pengabdian dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas lapas dan warga binaan
serta menjadikan UIN Alauddin Makassar sebagai pusat kajian sistem pembinaan
dan pemasyarakatan warba binaan sebagai rencana jangka panjangnya. Selain itu,
pertukaran program jurusan dan Lapas juga menjadi daya tarik kerjasama ini yang
akan dilakukan dalam jangka waktu 24 bulan yang dapat diperpanjang berdasarkan
kebutuhan masing-masing pihak.
Selain kerjasama, pada
kesempatan tersebut, jurusan ilmu hukum juga melakukan penyuluhan hukum tentang
pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Penyuluhan
berlangsung lancar dengan pamateri ibu Erlina, SH., MH. sebagai Ketua Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Alauddin Makassar. Harapannya,
kerjasama ini dapat menjadi pintu gerbang dalam peningkatan kerjasama
berikutnya demi meningkatkan kapasitas masing-masing pihak dalam menjalankan
tugasnya.
Editor : Muhammad Ikram
Nur Fuady