Penandatanganan MoU kerjasama Jurusan Ilmu Hukum dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa

  • 07 September 2020
  • 12:00 WITA
  • Administrator
  • Berita

GOWA, IHK.FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Kerjasama tersebut merupakan kali pertama kerjasama yang dilakukan selama tahun 2020.

Kerjasama yang dibangun ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Dr. Rahman Syamsuddin, SH., MH. selaku Ketua Jurusan Ilmu Hukum dan ibu Eko Suprapti Rudhatiningsih,Bc.Ip,SH.,MH. selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa pada Senin, (7/9/2020). Fokus dari kerjasama ini adalah memperkuat kegiatan tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas lapas dan warga binaan serta menjadikan UIN Alauddin Makassar sebagai pusat kajian sistem pembinaan dan pemasyarakatan warba binaan sebagai rencana jangka panjangnya. Selain itu, pertukaran program jurusan dan Lapas juga menjadi daya tarik kerjasama ini yang akan dilakukan dalam jangka waktu 24 bulan yang dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan masing-masing pihak.      

Selain kerjasama, pada kesempatan tersebut, jurusan ilmu hukum juga melakukan penyuluhan hukum tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Penyuluhan berlangsung lancar dengan pamateri ibu Erlina, SH., MH. sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Alauddin Makassar. Harapannya, kerjasama ini dapat menjadi pintu gerbang dalam peningkatan kerjasama berikutnya demi meningkatkan kapasitas masing-masing pihak dalam menjalankan tugasnya.

 

Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady