Makassar,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Jurusan
Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar (UINAM) untuk berkreasi. Tidak tanggung-tanggung, mengawali tahun
2021, Jurusan Ilmu Hukum menjadi motor penggerak perhelatan konferensi bertaraf
Internasional pertama tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu menjadi isu
hangat untuk diperbincangkan, utamanya pada masa pandemi virus korona ini.
Konferensi
international dengan nama resmi “ The 1st International Conference
on Human Rights (ICHR) 2021” mengambil tema “Perlindungan dan Penegakan Hak
Asasi Manusia di Masa Pandemi Covid-19” telah mulai berjalan dengan dirilisnya
poster informasi dan website resmi pada akhir Januari 2021. Forum ilmiah ini
menghadirkan dua pembicara utama dan beberapa pembicara dengan kompetensi dan
prestasi di bidang HAM.
Pembicara
utama pertama adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan Nadirsyah Hosen selaku diaspora
yang merupakan guru besar di Monash University, Australia. Sedangkan pembicara
lainnya adalah Meghan Campbell dari Birmingham University (Inggris), Sebastian
Spitra dari Vienna University (Austria), dan wakil dari Indonesia, yaitu Supriansah dari Komisi 3 DPR RI, dan Muammar
Muhammad Bakry, serta Syamsuddin Radjab dari Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar (Indonesia).
Konferensi
ini merupakan ajang perkembangan HAM dari aspek teori maupun praktik dengan pendekatan
berbagai multisidiplin ilmu, seperti hukum positif, hukum islam, ekonomi,
politik, pendidikan, social, budaya, teknologi dan informasi. Perhelatan yang
akan berlangsung selama dua hari, mulai adari 12-13 April 2021 akan berjalan
secara daring menggunakan aplikasi Zoom. Selama dua hari tersebut, akan
dilaksanakan sesi panel dengan pembicara yang dilanjutkan dengan sesi parallel terhadap
para penyaji makalah atau presenter yang telah melakukan registrasi dan
memasukkan artikelnya.
Semua
artikel yang masuk ke ICHR 2021 akan dimasukkan ke dalam prosiding ber-ISBN,
sedangkan artikel terbaik akan berkesempatan dipublikasikan pada jurnal terakreditasi
yang menjadi partner, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ketua
Jurusan Ilmu Hukum, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. menyampaikan “Acara ini
terbuka untuk umum, mulai dari akademisi, tenaga kependidikan, praktisi, dan
pengamat HAM. Maka dari itu, silahkan berpartisipasi”. Hal tersebut juga
diaminkan oleh ketua Panitia, Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H. yang
menyampaikan bahwa segenap panitia akan bekerja keras menyukseskan konferensi
ini sebagai bukti bahwa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan salah
satu sentral perkembangan HAM di dunia.
Informasi
lebih lanjut tentang The 1st ICHR 2021 dapat dilihat pada link https://ichr.uin-alauddin.ac.id/.
Adapun pertanyaan lebih lanjut
dapat disampaikan melalui email ichr@uin-alauddin.ac.id
atau narahubung melalui Whatsaap chat kepada (+62)852
9234 9495 (Nurfaika Ishak) dan (+62)853 4812 6268 (Tri Suhendra Arbani).
Editor: Muhammad Ikram Nur Fuady