Fakultas Syariah dan Hukum, UINAM Menjadi Tuan Rumah Forum Internasional Hak Asasi Manusia Pertama di Lingkup PTKIN

  • 02 Februari 2021
  • 05:34 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) untuk berkreasi. Tidak tanggung-tanggung, mengawali tahun 2021, Jurusan Ilmu Hukum menjadi motor penggerak perhelatan konferensi bertaraf Internasional pertama tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu menjadi isu hangat untuk diperbincangkan, utamanya pada masa pandemi virus korona ini.

Konferensi international dengan nama resmi “ The 1st International Conference on Human Rights (ICHR) 2021” mengambil tema “Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Masa Pandemi Covid-19” telah mulai berjalan dengan dirilisnya poster informasi dan website resmi pada akhir Januari 2021. Forum ilmiah ini menghadirkan dua pembicara utama dan beberapa pembicara dengan kompetensi dan prestasi di bidang HAM.

Pembicara utama pertama adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan Nadirsyah Hosen selaku diaspora yang merupakan guru besar di Monash University, Australia. Sedangkan pembicara lainnya adalah Meghan Campbell dari Birmingham University (Inggris), Sebastian Spitra dari Vienna University (Austria), dan wakil dari Indonesia, yaitu Supriansah dari Komisi 3 DPR RI, dan Muammar Muhammad Bakry, serta Syamsuddin Radjab dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Indonesia).

Konferensi ini merupakan ajang perkembangan HAM dari aspek teori maupun praktik dengan pendekatan berbagai multisidiplin ilmu, seperti hukum positif, hukum islam, ekonomi, politik, pendidikan, social, budaya, teknologi dan informasi. Perhelatan yang akan berlangsung selama dua hari, mulai adari 12-13 April 2021 akan berjalan secara daring menggunakan aplikasi Zoom. Selama dua hari tersebut, akan dilaksanakan sesi panel dengan pembicara yang dilanjutkan dengan sesi parallel terhadap para penyaji makalah atau presenter yang telah melakukan registrasi dan memasukkan artikelnya.  

Semua artikel yang masuk ke ICHR 2021 akan dimasukkan ke dalam prosiding ber-ISBN, sedangkan artikel terbaik akan berkesempatan dipublikasikan pada jurnal terakreditasi yang menjadi partner, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. menyampaikan “Acara ini terbuka untuk umum, mulai dari akademisi, tenaga kependidikan, praktisi, dan pengamat HAM. Maka dari itu, silahkan berpartisipasi”. Hal tersebut juga diaminkan oleh ketua Panitia, Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H. yang menyampaikan bahwa segenap panitia akan bekerja keras menyukseskan konferensi ini sebagai bukti bahwa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan salah satu sentral perkembangan HAM di dunia.

Informasi lebih lanjut tentang The 1st ICHR 2021 dapat dilihat pada link https://ichr.uin-alauddin.ac.id/. Adapun pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email ichr@uin-alauddin.ac.id atau narahubung melalui Whatsaap chat kepada (+62)852 9234 9495 (Nurfaika Ishak) dan (+62)853 4812 6268 (Tri Suhendra Arbani).  

Editor: Muhammad Ikram Nur Fuady